RRI, Kesbangpol, KPU Buleleng Tandatangani MoU Edukasi Demokrasi
- 12 Feb 2026 17:10 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Singaraja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi penyebaran informasi publik kepada masyarakat.
Penandatanganan berlangsung di Kantor RRI Singaraja dan dihadiri perwakilan RRI, Kesbangpol, serta KPU Buleleng. Kerja sama diarahkan untuk meningkatkan edukasi politik, sosialisasi program pemerintah, dan literasi demokrasi melalui siaran radio serta media digital RRI.
Kepala Kesbangpol Buleleng, Nyoman Sudiartha, mengatakan peran RRI selama ini membantu penyampaian informasi kebangsaan kepada masyarakat. “Selama ini kami sangat terbantu dengan adanya RRI artinya menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kerukunan umat beragama, terkait wawasan kebangsaan dan hal-hal lain yang menjadi tugas pokok fungsi kami di Kesbangpol,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, menyebut kolaborasi tersebut menjadi bagian strategi nasional pendidikan pemilih. “Ini adalah program kolaborasi sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pemutakhiran pemilih berkelanjutan yang merupakan program strategi nasional KPU Republik Indonesia yang berkolaborasi dengan RRI,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat serta memperkuat peran media publik sebagai sarana informasi dan edukasi demokrasi di Kabupaten Buleleng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....