Bali Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

  • 06 Feb 2026 08:31 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis 5 Februari 2026. Rakor ini menegaskan penguatan sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran narkotika di Bali.

Kegiatan dihadiri Gubernur Bali, Kepala BNNP Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, para Bupati/Walikota se-Bali, Kepala Kesbangpol, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, termasuk Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si menyatakan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam fondasi bangsa. Berdasarkan data nasional tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta jiwa usia produktif. Di Bali, tingkat kerawanan cukup tinggi terdapat di Denpasar, Badung, dan Buleleng.

“Penanganan narkotika harus dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, langkah preventif dan represif yang seimbang, serta pendekatan kemanusiaan atau war on drugs for humanity,” ujarnya.

BNNP Bali menegaskan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap tetap diiringi pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahguna. Strategi ini dinilai penting untuk memutus rantai peredaran sekaligus memulihkan masyarakat terdampak.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya menekankan keberhasilan pemulihan pariwisata Bali harus diimbangi penguatan ketahanan sosial. Ia menyebut kunjungan wisatawan mancanegara telah melampaui 7 juta dengan pertumbuhan ekonomi Bali mencapai kisaran 5,7–5,8 persen.

“Pertumbuhan ini harus dijaga dengan memperkuat ketahanan sosial masyarakat, termasuk upaya serius menanggulangi peredaran narkotika. Desa adat perlu memperkuat peran melalui penyusunan pararem pencegahan narkoba, khususnya di wilayah pariwisata,” kata Koster.

Dalam rakor tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin langsung Gubernur Bali sebagai komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Kesbangpol Provinsi Bali turut mendorong penguatan Unit Pelayanan Terpadu P4GN dan implementasi Rencana Aksi Daerah melalui sinergi lintas sektor, termasuk penguatan Program Desa Bersinar sebagai garda pencegahan berbasis masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....