Satpol PP Jembrana Awasi Penghuni Kos

  • 05 Feb 2026 12:25 WIB
  •  Singaraja
​RRI.CO.ID, Negara - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melakukan pengawasan dan pembinaan administrasi kependudukan terhadap penghuni rumah kos di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penduduk non permanen agar tertib administrasi.

Pengawasan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA tersebut dipimpin Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Jembrana. Kabid PPUD, I Ketut Jaya Wirata, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan serta Perbup Jembrana Nomor 26 Tahun 2023 terkait pendaftaran penduduk non permanen.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata total 27 penghuni kos yang berada di dua lokasi berbeda. Dari jumlah itu, 11 orang tercatat memiliki KTP Jembrana, sedangkan 16 lainnya merupakan penduduk luar daerah yang belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP).

Lokasi pertama yang disasar adalah rumah kos milik Koperasi PNM Mekar atas nama Yudi Rahman. Dari 14 penghuni yang tercatat, hanya empat orang yang berada di lokasi saat pendataan. Mereka diketahui berasal dari Gorontalo dan beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur. Sementara data penghuni lainnya akan disampaikan oleh pengelola kos melalui pesan daring.

Pengawasan kemudian dilanjutkan ke rumah kos milik Haji Suradi di wilayah Loloan Timur. Dari 13 penghuni yang terdata, sebagian besar merupakan warga ber-KTP Jembrana. Namun, dua orang lainnya tercatat berasal dari luar daerah, yakni Kabupaten Indramayu.

I Ketut Jaya Wirata menambahkan, penghuni kos yang berasal dari luar Jembrana diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk segera melapor ke kepala lingkungan setempat. Hal ini menjadi syarat penerbitan surat keterangan penduduk non permanen. Sementara itu, penghuni kos ber-KTP Jembrana juga diimbau melapor agar tercatat secara resmi di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami mengimbau seluruh penghuni kos untuk tertib administrasi dan turut menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Pendataan ini penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....