Mesin RDF TPA Peh Dirakit

  • 04 Feb 2026 11:31 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara - Mesin refuse derived fuel (RDF) yang disiapkan untuk pengolahan sampah di TPA Peh, Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana, hingga kini masih dalam proses perakitan. Peralatan pengolah sampah yang dibeli melalui bantuan BKK Provinsi Bali dengan nilai sekitar Rp4 miliar itu direncanakan mulai diuji coba pada akhir Januari hingga Februari 2026.

Pantauan di lokasi TPA Peh pada Sabtu, 17 Januari 2026, menunjukkan sejumlah pekerja masih menyelesaikan tahap perakitan mesin. Peralatan RDF tersebut ditempatkan di hangar lama bekas gedung Pabrik Kompos. Sebagian area yang sebelumnya difungsikan sebagai gudang pemilahan sampah anorganik TPST juga akan dimanfaatkan untuk operasional mesin.

Hampir seluruh komponen utama telah terpasang, termasuk instalasi kelistrikan. Namun masih tersisa beberapa bagian, seperti cerobong dan heater atau pemanas. Sementara itu, bangunan hangar baru yang dibangun pada tahun 2025 dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar di sisi timur TPA Peh telah rampung. Gedung tertutup tersebut direncanakan untuk pengembangan sistem RDF ke depan.

Salah seorang pekerja di lokasi Sabtu, 17 Januari 2026 mengatakan, uji coba mesin diperkirakan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Beberapa tahapan awal, seperti proses pencacahan, sudah memungkinkan dilakukan. Namun pengolahan secara penuh masih menunggu kelengkapan komponen lainnya.

Kehadiran mesin RDF ini diharapkan mampu menekan volume sampah, khususnya sampah anorganik yang saat ini sudah menumpuk dan melebihi kapasitas TPA Peh. Pada tahap awal, pengoperasian mesin akan difokuskan untuk mengolah sampah harian yang terus masuk setiap hari.

Data menunjukkan, volume sampah yang dibuang ke TPA Peh saat ini berkisar 50 hingga 60 ton per hari, baik dari rumah tangga, instansi, perusahaan, maupun fasilitas umum. Mesin RDF tersebut diperkirakan memiliki kapasitas pengolahan hingga 30 ton sampah dalam waktu delapan jam operasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana, Dewa Gde Ary Candra Wesnawa, sebelumnya menyampaikan bahwa mesin RDF diharapkan mampu menangani sampah harian sekaligus mengurangi tumpukan sampah yang sudah ada di TPA Peh. Uji coba direncanakan dilakukan pada awal tahun 2026.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi sampah organik melalui pengolahan mandiri. Pasalnya, sekitar 60 hingga 70 persen sampah yang masuk ke TPA masih didominasi sampah organik. Dengan penerapan konsep Teba Modern di tingkat rumah tangga dan optimalisasi mesin RDF, volume sampah yang dibuang ke TPA Peh diharapkan dapat ditekan, sehingga praktik open dumping yang masih berlangsung saat ini bisa dikurangi secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....