Penggabungan OPD Pemkab Jembrana Mulai Diterapkan Januari 2026
- 04 Feb 2026 09:16 WIB
- Singaraja
KBRN, Negara : Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menerapkan kebijakan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada awal tahun 2026. Langkah ini seiring rampungnya proses seleksi terbuka pengisian empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yang akan segera diikuti pelantikan pejabat terpilih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, Kamis (1/1/2026), mengatakan penggabungan OPD dilakukan sebagai bagian dari upaya perampingan birokrasi dan penataan kelembagaan. Setidaknya terdapat empat OPD yang digabung dan disederhanakan menjadi dua OPD. Dinas Kesehatan digabung dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Kesehatan dan Sosial. Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPK) digabung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). "Penerapan penggabungan OPD sesuai Perda tentang SOTK segera bulan ini (Januari), mungkin setelah pelantikan empat JPT yang telah terpilih,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan dilebur ke dalam dua dinas berbeda. Bidang perhubungan bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, sedangkan bidang kelautan dan perikanan masuk ke Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan. Sementara Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sebelumnya berada di Dinas PUPR-PKP kini bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup, membentuk Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dengan kebijakan tersebut, jumlah dinas di lingkungan Pemkab Jembrana menyusut dari sebelumnya 16 dinas menjadi 13 dinas. Seiring dengan penataan struktur OPD, Panitia Seleksi JPT melalui Pengumuman Nomor 50/XII/Pansel JPT/2025 menetapkan empat pejabat terpilih yang seluruhnya meraih nilai tertinggi dari tiga besar. Mereka adalah Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Ida Bagus Ketut Budi Arnaya sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), I Gede Gus Diendi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta I Gusti Made Wijaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, Kamis (1/1/2026), mengatakan penggabungan OPD dilakukan sebagai bagian dari upaya perampingan birokrasi dan penataan kelembagaan. Setidaknya terdapat empat OPD yang digabung dan disederhanakan menjadi dua OPD. Dinas Kesehatan digabung dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Kesehatan dan Sosial. Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPK) digabung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). "Penerapan penggabungan OPD sesuai Perda tentang SOTK segera bulan ini (Januari), mungkin setelah pelantikan empat JPT yang telah terpilih,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan dilebur ke dalam dua dinas berbeda. Bidang perhubungan bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, sedangkan bidang kelautan dan perikanan masuk ke Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan. Sementara Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sebelumnya berada di Dinas PUPR-PKP kini bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup, membentuk Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dengan kebijakan tersebut, jumlah dinas di lingkungan Pemkab Jembrana menyusut dari sebelumnya 16 dinas menjadi 13 dinas. Seiring dengan penataan struktur OPD, Panitia Seleksi JPT melalui Pengumuman Nomor 50/XII/Pansel JPT/2025 menetapkan empat pejabat terpilih yang seluruhnya meraih nilai tertinggi dari tiga besar. Mereka adalah Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Ida Bagus Ketut Budi Arnaya sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), I Gede Gus Diendi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta I Gusti Made Wijaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Terkait pengisian jabatan kepala OPD lainnya yang masih kosong, Budiasa menegaskan akan dilakukan setelah penggabungan OPD resmi diberlakukan. “Untuk sementara fokus di awal tahun ini adalah pelantikan dan peresmian penggabungan OPD. Pansel untuk jabatan lainnya akan dibentuk menyusul,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....