Pelaku Pencurian di Minimarket Karangasem Dibekuk di Gilimanuk

  • 03 Feb 2026 11:39 WIB
  •  Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Upaya pelarian komplotan pencuri spesialis minimarket yang beraksi di wilayah Bali berhasil digagalkan aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan saat hendak meninggalkan Pulau Bali menuju Jawa, Kamis (29/1/2026).

Penangkapan dilakukan di Pos I pintu keluar Bali sekitar pukul 13.30 Wita. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M, R, dan MR, yang diketahui merupakan warga luar Provinsi Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi Jumat (30/1/2026), menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari Polres Karangasem. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan pelaku pencurian minimarket yang berencana menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Gilimanuk langsung melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar dari Bali.

Kecurigaan petugas kemudian tertuju pada sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi H 1464 GO. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang di dalam kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Karangasem,” ujar Kompol Arya Agung. Barang yang diamankan antara lain telepon genggam, minuman kemasan, serta minuman beralkohol.

Petugas selanjutnya mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, beberapa unit ponsel, tas pinggang, minuman beralkohol, dan sejumlah barang kelontong yang diduga hasil kejahatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Karangasem pada Kamis malam sekitar pukul 20.20 Wita guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....