Polres Jembrana Bongkar Kasus Pencurian di SD Negeri
- 03 Feb 2026 08:46 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Kepolisian Resor Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah sekolah dasar negeri di wilayah Kecamatan Pekutatan dan Mendoyo. Seorang pria berinisial DS (49) diamankan polisi karena diduga terlibat aksi pencurian di sedikitnya 11 sekolah sejak awal tahun 2025.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Selasa 20 Januari 2026, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan berulang pihak sekolah terkait hilangnya barang inventaris. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku diketahui memilih sekolah dengan tingkat pengawasan rendah, terutama pada malam hari dan saat masa libur.
“Pelaku beraksi dengan cara mencongkel jendela ruang kelas maupun kantor sekolah. Modus ini dilakukan di beberapa lokasi,” kata AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.
Salah satu sekolah yang menjadi sasaran pencurian berada di wilayah Medewi. Selain itu, aksi serupa juga terungkap di sepuluh sekolah lain yang tersebar di sejumlah desa, seperti Gumbrih, Pengeragoan, Pangyangan, Pekutatan, Yehembang, Pergung, Mendoyo, hingga Tegal Cangkring. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah Kabupaten Buleleng dan Tabanan melalui koordinasi lintas polres.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menambahkan bahwa dari tangan tersangka, polisi mengamankan berbagai barang bukti, baik hasil pencurian maupun alat yang digunakan saat melancarkan aksinya.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain tabung gas 3 kilogram, sepeda motor Honda Beat warna hitam, rompi abu-abu, celana hitam, sarung tangan biru, sepatu, tang jepit warna kuning, penutup wajah, serta satu unit mesin potong rumput merk Yamaha,” jelas AKP Alit Darmana.
Selain itu, dalam pengembangan perkara, polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa tiga unit printer, tiga mesin potong rumput, rompi hitam, sepeda motor Yamaha Mio, speaker aktif, speaker kecil, laptop, equalizer, kabel rol, hingga mixer. Tak hanya itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp15,4 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian, termasuk proyektor dan laptop yang dipasarkan secara daring oleh pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Jembrana mengimbau pihak sekolah agar meningkatkan sistem keamanan, seperti memasang kamera pengawas, menambah pengamanan pada pintu dan jendela, serta tidak meninggalkan barang berharga di ruang kelas maupun kantor sekolah.
“Pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan sekolah perlu diperketat, terutama saat libur panjang. Kewaspadaan bersama sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Saat ini, tersangka DS telah ditahan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada lokasi lain maupun pelaku lain yang terlibat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....