Lockdown Lalu Lintas Sapi di Enam Desa di Jembrana
- 02 Feb 2026 13:44 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan ternak sapi di sejumlah wilayah menyusul ditemukannya kasus Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran penyakit yang untuk pertama kalinya terdeteksi di Pulau Bali.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menyampaikan bahwa kasus LSD di Jembrana tersebar di dua kecamatan, yakni Negara dan Melaya, mencakup lima desa dan satu kelurahan. Wilayah tersebut kini diberlakukan lockdown ternak.
“Lockdown yang dimaksud adalah isolasi wilayah kasus. Sapi dari daerah terdampak tidak diperbolehkan keluar masuk untuk sementara waktu. Selain itu, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan dan tindakan desinfeksi secara berkala,” kata Sugiarta, Jumat 16 Januari 2026.
Menurutnya, temuan kasus LSD berawal dari kecurigaan petugas terhadap gejala klinis pada sapi di Desa Baluk dan Desa Banyubiru, Kecamatan Melaya, sejak September 2025. Untuk memastikan diagnosis, petugas kemudian melakukan pengambilan sampel pada 28 Desember 2025.
“Hasil pemeriksaan laboratorium baru keluar pada Januari 2026 dan dinyatakan positif LSD,” jelasnya.
Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat sebanyak 28 ekor sapi terkonfirmasi terjangkit LSD, dengan empat ekor diantaranya dilaporkan mati. Untuk mencegah penularan lebih luas, pemerintah daerah juga melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terinfeksi.
Sugiarta memastikan, pemotongan bersyarat tersebut dilakukan sesuai prosedur dan disertai dengan skema ganti rugi kepada peternak.
“Pemotongan ini bertujuan memutus rantai penyebaran. Peternak tidak dirugikan karena ganti rugi diberikan sesuai harga pasaran. Hari ini ada lima ekor yang dipotong dan akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Selain langkah teknis, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mengimbau seluruh peternak agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan ternak dengan gejala mengarah ke LSD. “Kami minta peternak segera berkoordinasi dengan petugas medik veteriner di masing-masing kecamatan agar penanganan bisa cepat dilakukan,” tambah Sugiarta.
Di sisi lain, kebijakan pemotongan bersyarat ini juga mendapat dukungan dari kalangan swasta. Salah seorang pengusaha pengiriman ternak, Gede Artha, menyebutkan bahwa dana kompensasi bagi peternak berasal dari inisiatif bersama para pelaku usaha.
“Dana ganti rugi ini murni dari patungan para pengusaha pengiriman sapi antar pulau di Bali. Tujuannya agar peternak tidak mengalami kerugian dan penyebaran penyakit bisa segera dihentikan,” ujarnya. Meski demikian, Gede Artha mengakui bahwa status Bali sebagai daerah terjangkit LSD berpotensi berdampak pada distribusi ternak.
“Ke depan, persyaratan pengiriman pasti lebih ketat, termasuk kewajiban uji laboratorium LSD. Selain itu, pengiriman juga akan dibatasi, hanya ke daerah yang sama-sama tertular,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....