Jembrana Tangani Wabah LSD pada Sapi Terjangkit

  • 02 Feb 2026 12:44 WIB
  •  Singaraja
​RRI.CO.ID, Jembrana - Kabupaten Jembrana resmi ditetapkan sebagai wilayah kasus penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi. Status tersebut ditetapkan menyusul keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan adanya sapi terkonfirmasi positif LSD. Untuk menekan risiko penularan, pemerintah daerah menerapkan karantina wilayah (lockdown) di lima desa dan satu keluarahan terdampak.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Ptu Sugiarta, Rabu 14 Januari 2026 mengatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel sapi yang diambil dari Desa Banyubiru dan Desa Baluk, Kecamatan Negara, telah diterima.

“Dua sampel sapi yang sebelumnya diduga terinfeksi LSD, hasilnya dinyatakan positif. Meski demikian, pengawasan tetap kami lakukan secara intensif terhadap ternak sapi lainnya milik peternak,” kata Sugiarta saat dikonfirmasi. Menurutnya suspect penyakit ini ada di dua kecamatan yakni Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya. 

Ia menjelaskan, melalui rapat koordinasi penanganan LSD yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, disepakati penerapan sistem zonasi sebagai strategi pengendalian penyakit. Zonasi tersebut meliputi zona tertular yang mencakup desa dengan kasus positif, zona kontrol di sekitar wilayah terdampak, serta zona surveilans sebagai area pemantauan lanjutan.

Sebagai langkah pengendalian dari sumber penularan, pemerintah daerah juga akan melakukan pemotongan bersyarat terhadap ternak yang telah terkonfirmasi positif LSD. Tercatat sedikitnya 28 ekor sapi di lima desa dan satu kelurahan masuk dalam daftar tindakan tersebut.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....