Perdana! Kontrak 65 Guru PPPK di Buleleng Diperpanjang

  • 02 Feb 2026 10:23 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Sebanyak 65 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2021 di Kabupaten Buleleng resmi menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) perpanjangan masa kontrak dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Perpanjangan ini memastikan keberlanjutan tugas para guru di satuan pendidikan.

Penyerahan SPK dilakukan langsung oleh Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata di halaman kantor Disdikpora Buleleng, Senin 2 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi BKPSDM Buleleng Nomor: 800.1.1/26103/XII/BKPSDM/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Dari total 65 guru PPPK yang diperpanjang kontraknya, terdiri dari 2 guru jenjang TK, 42 guru SD, dan 21 guru SMP. Mereka sebelumnya telah menjalani masa kontrak pertama selama lima tahun.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menyampaikan perpanjangan kontrak ini menjadi bentuk penghargaan atas kinerja dan loyalitas para guru PPPK dalam mendukung layanan pendidikan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para guru karena selama lima tahun sudah melaksanakan tugas dengan baik. Dedikasi dan loyalitas bapak dan ibu sangat berarti bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Ia menegaskan, perpanjangan kontrak PPPK ini merupakan yang pertama di lingkungan Pemkab Buleleng, sehingga menjadi momentum penting bagi penguatan tenaga pendidik non-PNS di sekolah.

“Momentum perpanjangan ini kami harapkan memacu para guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” katanya.

Pihaknya menilai kepastian perpanjangan kontrak akan memberi rasa aman bagi guru PPPK sekaligus berdampak pada stabilitas proses belajar mengajar di sekolah. Acara penyerahan SPK diakhiri dengan sesi foto bersama jajaran pejabat Disdikpora.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....