DPRD Dorong Sinkronisasi Pendidikan Keagamaan

  • 31 Jan 2026 22:06 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – DPRD Buleleng menilai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci Ranperda Widyalaya. Pendidikan keagamaan tidak dapat dikelola secara parsial. Diperlukan keselarasan kebijakan lintas pemerintahan.

Ranperda ini menyentuh wilayah yang selama ini menjadi perhatian Kementerian Agama. Karena itu, koordinasi dinilai mutlak diperlukan. DPRD tidak ingin kebijakan daerah bertentangan dengan kebijakan nasional.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan pentingnya keselarasan tersebut. Ranperda harus memperkuat, bukan melemahkan sistem nasional. Hal ini menjadi perhatian utama DPRD.

“Kami ingin kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan pusat,” ujar Sukarmen. Ia menyebut koordinasi sebagai fondasi regulasi. Tanpa itu, perda berisiko tidak efektif.

Ia menambahkan, Widyalaya dan Pasraman memiliki peran strategis dalam pendidikan karakter. Dukungan regulasi harus komprehensif. Baik dari sisi kebijakan maupun pembiayaan.

DPRD berharap ranperda ini menjadi contoh sinergi pusat dan daerah. Pendidikan keagamaan di Buleleng diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....