Perbup Disiapkan sebagai Turunan Ranperda Widyalaya
- 31 Jan 2026 22:04 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – Selain substansi ranperda, DPRD Buleleng juga membahas aspek teknis pelaksanaan. Peraturan Bupati disiapkan sebagai aturan turunan Ranperda Widyalaya dan Pasraman. Langkah ini untuk memastikan perda dapat dijalankan efektif.
Pengaturan teknis dinilai tidak cukup jika hanya diatur dalam perda. Diperlukan regulasi turunan yang lebih operasional. Hal ini penting agar perangkat daerah memiliki pedoman jelas.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menyebut Perbup akan mengatur detail pelaksanaan. Termasuk penunjukan perangkat daerah pelaksana. Langkah ini memberi fleksibilitas bagi eksekutif.
“Pengaturan teknis nanti akan dituangkan dalam Peraturan Bupati,” kata Sukarmen. Ia menegaskan DPRD tetap akan melakukan pengawasan. Perbup harus sejalan dengan semangat perda.
Menurutnya, tanpa aturan teknis, perda berisiko tidak berjalan maksimal. Pelaksana di lapangan membutuhkan kejelasan tugas dan kewenangan. Hal ini juga mencegah tumpang tindih antarinstansi.
DPRD berharap sinergi antara perda dan perbup dapat memperkuat implementasi. Pendidikan Widyalaya dan Pasraman diharapkan mendapat dukungan nyata dari regulasi ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....