Bawaslu Jembrana Luncurkan KTP Sipil untuk Polisi Purna
- 29 Jan 2026 15:16 WIB
- Singaraja
KBRN, Negara: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana terus memperkuat upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Salah satu langkah terobosan yang dilakukan adalah menggagas program perubahan status KTP menjadi KTP sipil bagi personel kepolisian yang telah memasuki masa purna tugas.
Program tersebut direalisasikan melalui kegiatan penyerahan perubahan status KTP bagi Personel Non-PNS Polri (PNPP) Polres Jembrana yang purna bakti periode 1 Januari 2025 hingga 1 Januari 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres Jembrana, Minggu (4/1/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Made Widiastra bersama Anggota Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Penyerahan KTP sipil dilaksanakan bersamaan dengan upacara yang dipimpin Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, selaku inspektur upacara, dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana.
Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga antara Bawaslu, Dukcapil, dan Polres Jembrana dalam mendukung penyelenggaraan pemilu, khususnya pada aspek pemutakhiran data pemilih.
“Perubahan status kependudukan bagi aparat yang telah purna tugas menjadi langkah strategis agar data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat antar instansi agar setiap perubahan status kependudukan dapat segera terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan.
Gagasan program ini bermula dari Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar Bawaslu Kabupaten Jembrana pada 12 November 2025. Dalam forum tersebut, Bawaslu mendorong adanya langkah konkret yang dapat langsung diimplementasikan untuk menjaga kualitas data pemilih.
“Awal 2026 ini, program tersebut berhasil direalisasikan dan dimulai dari lingkungan kepolisian,” tambahnya.
Penyerahan KTP sipil kepada polisi purna tugas ini dinilai sebagai terobosan pertama di Indonesia dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berbasis perubahan status profesi. Bawaslu Jembrana berharap, ke depan program serupa dapat diperluas ke instansi lain serta menjadi praktik baik yang dapat diterapkan secara nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....