Pohon Tumbang Ganggu Jalur Denpasar Gilimanuk

  • 27 Jan 2026 11:27 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara - Sebuah pohon perindang dilaporkan tumbang dan sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalur Nasional Denpasar–Gilimanuk. Peristiwa tersebut terjadi di Banjar Pasar, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu 24 Januari 2026 sore. Pohon mahoni berukuran besar itu roboh diduga kuat akibat terpaan angin kencang yang melanda wilayah setempat.

Akibat kejadian tersebut, sebagian badan jalan tertutup sehingga menimbulkan antrean kendaraan dari kedua arah. Sebuah truk towing yang tengah melintas di lokasi kejadian juga ikut tertimpa batang pohon. Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, saat dikonfirmasi Minggu 25 Januari, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa pohon tumbang terjadi sekitar pukul 16.05 Wita di KM 61–62 Jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di wilayah Dusun Pasar.

“Pohon tumbang mengenai satu unit truk towing dengan nomor polisi B 9429 TIP yang sedang melintas di jalur tersebut,” ucapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, truk mengalami kerusakan cukup parah, meliputi kaca depan pecah, spion rusak, lampu sein patah, serta bagian kap mesin penyok. Pengemudi truk diketahui bernama Rizki Hidayat (33), warga Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 Polsek Pekutatan yang dipimpin Perwira Pengawas IPTU I Wayan Winastra segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama warga setempat, petugas melakukan pemotongan dan pembersihan batang serta ranting pohon yang menutup badan jalan.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta pembersihan. Prioritas kami adalah keselamatan pengguna jalan dan percepatan pemulihan arus lalu lintas,” kata IPTU Wayan Winastra.

Setelah proses evakuasi dan pembersihan rampung, arus lalu lintas di Jalur Denpasar–Gilimanuk kembali lancar dan dapat dilalui kendaraan dari dua arah. Kepolisian menghimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintas, terutama di tengah cuaca ekstrem seperti angin kencang yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang. Warga juga diminta segera melaporkan kejadian darurat ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110.

(RRI Singaraja / Tika Utami)




google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....