Viral Pembabatan Diduga Bandara, Dewan Tinjau Cekik

  • 19 Des 2025 15:06 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Negara : Viralnya tampilan peta Google Maps yang memperlihatkan dugaan pembabatan hutan di kawasan Hutan Bali Barat, Kelurahan Gilimanuk yang diduga mirip bandara, mendorong DPRD Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Dari pengecekan yang dilakukan DPRD Jembrana, Rabu (17/12/2025) siang, sekitar 100 meter dari Jalan Nasional menuju kawasan hutan, terlihat kondisi hutan yang memprihatinkan. Sekitar dua hektare lahan dilaporkan telah dibuka secara total. Pohon-pohon hasil pembabatan tampak dikumpulkan di tepi kawasan hutan.

Perwakilan masyarakat Gilimanuk, I Gede Bangun Nusantara, mengatakan aktivitas pembukaan lahan diduga telah berlangsung sejak akhir tahun lalu hingga sekitar April 2025. Pembabatan disebut dimulai dari sisi jalan raya dan mengarah ke bagian tengah kawasan hutan.

“Jika dilihat melalui Google Maps dan dicocokkan langsung ke lokasi, pembabatan hutan itu terlihat sangat jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat Bali, khususnya warga Jembrana, menolak segala bentuk investasi di dalam kawasan Hutan Bali Barat yang selama ini dikenal sebagai paru-paru Pulau Bali. Menurutnya, tutupan hutan di Bali saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 persen, sementara idealnya sebuah pulau memiliki minimal 30 persen kawasan hutan.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jika investor dibiarkan merambah hutan, masyarakat bisa menganggap hal serupa juga boleh dilakukan. Padahal selama ini kami justru diminta menjaga kelestarian hutan,” Katanya.

Selain itu, masyarakat berharap pencabutan izin tidak menunggu terjadinya bencana alam. Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Bali kembali menempatkan petugas kehutanan di wilayah Cekik, tepatnya di kantor lama yang sebelumnya digunakan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika atau yang akrab disapa Cuhok, mengaku prihatin dengan kondisi hutan Bali Barat. Dari hasil peninjauan, ia menilai kerusakan hutan cukup luas, mulai dari bagian selatan hingga ke tengah kawasan.

“Kami melihat banyak luasan hutan yang sudah hilang. Ada beberapa investor yang rencana kegiatannya belum jelas, namun sudah melakukan aktivitas di kawasan Hutan Bali Barat,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Jembrana sangat keberatan karena dampak lingkungan seperti peningkatan suhu, potensi kekeringan, banjir, hingga tanah longsor akan langsung dirasakan warga, khususnya di wilayah Gilimanuk. Meski kewenangan pengelolaan kawasan berada di tingkat provinsi, DPRD Jembrana meminta adanya tim terpadu yang turun langsung ke lapangan.

“Perlu ada komunikasi dan penertiban terhadap pihak-pihak yang telah membuka lahan,” ujarnya.

Terkait perizinan dari kementerian, Cuhok menegaskan pemerintah kabupaten juga memiliki kewenangan, terutama dalam perlindungan masyarakat. Ia menolak alasan berlindung di balik sistem perizinan OSS tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kalau terjadi kekeringan, banjir, atau longsor, yang terdampak adalah masyarakat kami. Jadi kami memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan di wilayah Kabupaten Jembrana,” ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Jembrana, I Kade Joni Asmara Putra. Ia menyatakan meskipun secara kewenangan Hutan Bali Barat berada di bawah Pemerintah Provinsi Bali, DPRD kabupaten tetap berkewajiban mengambil langkah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Hari ini kami turun bersama tokoh masyarakat untuk melihat langsung sejauh mana kerusakan yang terjadi. Ini menjadi langkah awal agar pembabatan hutan tidak terus berlanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, lahan hutan yang terbuka tanpa vegetasi berpotensi menyebabkan aliran air hujan menjadi deras dan tidak terkendali. Jika pembabatan terus berlanjut dan dialihfungsikan menjadi bangunan, dampak lingkungan yang lebih besar dikhawatirkan akan terjadi, tidak hanya bagi Jembrana, tetapi juga Bali secara keseluruhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....