Tenaga Honorer Non-Database Perlu Pilih Jalur Lain

  • 28 Sep 2025 13:16 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Ribuan tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah menghadapi ketidakpastian status kerja akibat terbatasnya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan regulasi seleksi CPNS. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan honorer database BKN yang tidak lolos formasi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, honorer non-database BKN disarankan mencari alternatif lain, misalnya mengikuti jalur seleksi CASN yang sesuai standar.

Para tenaga honorer non-database memiliki beberapa opsi untuk tetap berkontribusi dan memperoleh penghasilan. Mereka bisa mengikuti seleksi CASN reguler, memanfaatkan program PPPK paruh waktu yang disediakan instansi pemerintah, atau meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan pemerintah.

Selain itu, peluang di sektor swasta atau lembaga non-pemerintah juga dapat menjadi pilihan, memanfaatkan pengalaman administratif atau teknis yang dimiliki. Beberapa honorer non-database bahkan memilih jalur mandiri dengan membuka usaha kecil atau mengembangkan kreativitas pribadi sebagai sumber penghasilan.

Prof. Zudan menekankan bahwa tahun 2025 menjadi batas terakhir penyelesaian afirmasi tenaga honorer. Ia meminta para honorer non-database untuk segera mencari jalur alternatif agar tetap memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan.

“Bagi tenaga honorer non-database, silakan mencari alternatif lain. Jangan menunggu tanpa kepastian, manfaatkan peluang yang ada, baik di pemerintahan maupun sektor lainnya,” ujarnya.

Dengan kesadaran akan pilihan yang tersedia dan perencanaan matang, tenaga honorer non-database masih memiliki peluang untuk tetap produktif, meningkatkan kompetensi, dan membuka jalan bagi karier yang lebih stabil di masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....