Belasan CPNS Formasi 2024 Pemkab Jembrana Diangkat

  • 03 Jun 2025 14:00 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Negara: Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi menyambut 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, usai apel rutin Pemkab Jembrana pada Senin (2/6/2025).

Dalam momen penting tersebut, Bupati Kembang menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS, menandai pengangkatan mereka sebagai awal dari komitmen pengabdian yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa status CPNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan titik tolak untuk menunjukkan kinerja terbaik.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang hari ini menerima SK. Jadikan ini sebagai titik awal untuk menunjukkan kinerja terbaik, melayani dengan hati, dan menjaga integritas sebagai ASN,” tegas Bupati Kembang.

Didampingi Sekda I Made Budiasa dan Kepala BKPSDM, Siluh Ktut Natalis Semaradani, Bupati Kembang juga menyoroti tantangan dan harapan bagi generasi birokrasi baru ini. Ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap transformasi birokrasi, digitalisasi layanan, serta penguatan etika pelayanan publik. Para CPNS diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Saudara adalah generasi baru birokrasi. Saya minta agar semua CPNS mampu bekerja cerdas, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan puas hanya menjadi pegawai biasa. Jadilah pelayan masyarakat yang membawa semangat inovasi dan empati,” pinta Bupati.

Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, menambahkan bahwa pengangkatan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024 ini berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025. Bersamaan dengan SK CPNS, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) juga diserahkan langsung kepada mereka.

Adapun 15 formasi yang diisi meliputi:* Auditor Ahli Pertama: 4 orang* Auditor Terampil: 6 orang* Penata Perizinan Ahli Pertama: 1 orang* Analis Kebijakan Ahli Pertama: 2 orang* Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama: 1 orang* Pengawas Koperasi Ahli Pertama: 1 orang

Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat jajaran birokrasi Pemkab Jembrana dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....