Persatuan Islam Gunakan Metode Hisab Imkan Rukyat dalam Penetapan 1 Syawal 1447 H
- 19 Mar 2026 18:42 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Metode Hisab
- Imkan Rukyat
- Penetapan 1 Syawal
- 1 Syawal 1447 H
RRI.CO.ID, Jakarta – Penetapan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri 2026, kembali menjadi perhatian publik seiring pelaksanaan sidang isbat. Dalam konteks ini, Persatuan Islam (PERSIS) menegaskan penggunaan metode hisab sebagai dasar penentuan awal bulan.
Dalam pemaparannya yang disiarkan Live Kemenag, dijelaskan bahwa kriteria hisab yang digunakan oleh Persatuan Islam mengacu pada kriteria imkan rukyat. Metode ini mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal berdasarkan parameter astronomis tertentu.
Adapun parameter yang digunakan meliputi tinggi hilal minimal 3 derajat (atau beda tinggi 4 derajat) serta elongasi 6,4 derajat. Kriteria tersebut saat ini juga dikenal sebagai standar baru yang ditetapkan oleh MABIMS.
Selain itu, dalam penerapannya, PERSIS menggunakan prinsip ikhtilaf mathali, yakni mempertimbangkan perbedaan wilayah dalam penentuan awal bulan Hijriah. Prinsip ini memungkinkan adanya perbedaan hasil penetapan di berbagai daerah.
PERSIS juga menegaskan bahwa apabila terjadi potensi perbedaan dalam penentuan awal bulan, maka keputusan akhir diserahkan kepada ulil amri atau pimpinan jam’iyah sebagai otoritas tertinggi dalam organisasi.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan penetapan awal Syawal dapat dilakukan secara ilmiah sekaligus tetap mempertimbangkan aspek otoritas keagamaan, guna menjaga ketertiban dan persatuan umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....