Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Ini Penjelasannya

  • 04 Mar 2025 06:56 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Berpuasa adalah ibadah yang mengharuskan umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa. Namun, banyak yang masih bingung tentang hukum menelan ludah saat puasa. Apakah itu membatalkan puasa?

Kebingungan ini membuat sebagian orang sering membuang ludah saat berpuasa karena khawatir puasanya batal. Untuk menjawab hal tersebut, mari simak penjelasan dari para ulama.

Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa

Dalam buku “Hukum Menelan Air Ludah bagi Orang yang Berpuasa” karya Ahmad Mundzir, Pengajar Pondok Pesantren Raudhatul Quran An-Nasimiyyah Semarang, dijelaskan bahwa para ulama sepakat menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Hal ini diperjelas dalam kitab al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab (Juz 6, Halaman 341) karya Imam an-Nawawi. Beliau menyatakan:

"Menelan air liur tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang tersebut memang biasa mengeluarkan air liur, karena sulit menghindarinya."

Tiga Syarat Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa

Meskipun tidak membatalkan, ada tiga syarat penting yang harus diperhatikan agar menelan ludah tetap sah saat berpuasa dikutip dari laman Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), yaitu:

  1. Air ludah murni tanpa campuran zat lain
    Jika air ludah bercampur darah akibat luka gusi atau zat lainnya, lalu sengaja ditelan, maka puasanya bisa batal.
  2. Air ludah belum keluar melewati bibir luar
    Jika sudah keluar ke bibir luar lalu ditelan kembali, hal ini bisa membatalkan puasa.
  3. Tidak sengaja menampung ludah dalam jumlah banyak
    Menelan ludah dalam kondisi wajar tidak membatalkan puasa. Namun, jika sengaja ditampung hingga banyak baru ditelan, ada pendapat yang menyatakan hal ini makruh, meski tidak otomatis membatalkan puasa.

Menelan ludah saat puasa tidak membatalkan puasa, selama memenuhi tiga syarat di atas dan tidak dilakukan dengan sengaja. Jadi, umat Islam tidak perlu berlebihan khawatir hingga sering membuang ludah saat berpuasa. Semoga penjelasan ini bermanfaat. Barakallahu fiikum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....