Penjaringan Rampung, Supriatna Jadi Calon Ketum KONI Buleleng

  • 18 Des 2025 21:03 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum masa bakti 2025–2029 telah menuntaskan seluruh tahapan penjaringan bakal calon menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Buleleng.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan, I Nyoman Gede Remaja, menjelaskan panitia mulai bekerja sejak diterbitkannya Surat Keputusan pada 1 Desember 2025. Panitia kemudian menyusun tata tertib, administrasi, serta persyaratan pencalonan sesuai ketentuan organisasi.

“Pengumuman pendaftaran kami buka pada 4 hingga 14 Desember 2025 dan disosialisasikan kepada seluruh pengurus cabang olahraga serta ditempel di Kantor KONI Buleleng,” jelas Remaja.

Dalam masa pendaftaran tersebut, panitia menerima satu bakal calon Ketua Umum yang diusulkan oleh Pengkab Ikatan Motor Indonesia (IMI), yakni Gede Supriatna. Sesuai tata tertib, bakal calon wajib memenuhi 12 persyaratan, termasuk dukungan minimal dari 10 pengkab.

Hasil verifikasi administrasi menunjukkan Gede Supriatna memenuhi seluruh persyaratan, dengan dukungan sebanyak 45 pengkab dari total 48 pengkab yang bernaung di KONI Buleleng. Panitia juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung Pengkab IMI.

“Berdasarkan verifikasi administrasi dan faktual, yang bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan dan memiliki komitmen tinggi terhadap pembinaan olahraga prestasi,” ucap Remaja.

Melalui rapat internal panitia pada 15 Desember 2025, Gede Supriatna resmi ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Buleleng. Hasil tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Umum KONI Buleleng untuk diproses sesuai mekanisme organisasi, dengan agenda penetapan pada Musorkab KONI Buleleng tanggal 23 Desember 2025.

Terkait status Gede Supriatna sebagai Wakil Bupati Buleleng, panitia memastikan tidak ada kendala regulasi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Buleleng, tidak terdapat larangan bagi Wakil Bupati untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum KONI.

Sementara itu, Gede Supriatna menyatakan kesiapannya apabila dipercaya memimpin KONI Buleleng. Ia menegaskan komitmennya untuk mendedikasikan waktu dan pikiran demi kemajuan olahraga Buleleng.

“Dorongan ini datang dari diri saya sendiri dan juga dari teman-teman cabang olahraga. Dengan dukungan 45 pengkab, saya siap mengikuti proses ini melalui Musorkab. Ini semata-mata untuk kepentingan olahraga Buleleng. Saya siap mendedikasikan diri untuk meningkatkan prestasi atlet dengan manajemen organisasi yang partisipatif,” ujar Supriatna.

Di sisi lain, Ketua Umum KONI Buleleng periode berjalan, I Ketut Wiratmaja, memastikan tidak akan kembali mencalonkan diri pada Musorkab mendatang.

“Komitmen pribadi sekala niskala cukup satu periode. Prinsip reward and punishment harus tetap dijalankan,” ucap Wiratmaja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....