Jadwal Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2027, Persiapkan Agenda

  • 29 Sep 2026 11:26 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Buleleng – Tahun 2026 akan segera berakhir. Target-target dan resolusi 2026 yang belum terlaksana perlahan dilakukan.

Agenda liburan, mudik ke kampung halaman atau sekadar refreshment diri di tahun 2027 mulai bisa dilakukan.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri elah mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.

Januari

1 Januari (Jumat) : Tahun Baru

5 Januari (Selasa) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Februari

5 Februari (Jumat) : Cuti Bersama Imlek

6 Februari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek

Maret

8 Maret (Senin) : Hari Suci Nyepi

9 Maret (Selasa) : Cuti Bersama Idul Fitri

10 – 11 Maret (Rabu-Kamis) : Idul Fitri

12 Maret (Jumat) : Cuti Bersama Idul Fitri

15 Maret (Senin) : Cuti Bersama Idul Fitri

25 Maret (Kamis) : Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus

26 Maret (Jumat) : Wafat Yesus Kristus

28 Maret (Minggu) : Paskah

Mei

1 Mei (Sabtu) : Hari Buruh Internasional

6 Mei (Kamis) : Kenaikan Yesus Kristus

17 Mei (Senin) : Idul Adha

18 Mei (Selasa) : Cuti Bersama Idul Adha

19 Mei (Rabu) : Cuti Bersama Hari Raya Waisak

20 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak

Juni

1 Juni (Selasa) : Hari Lahir Pancasila

6 Juni (Minggu) : Tahun Baru Islam

Agustus

15 Agustus (Minggu) : Maulid Nabi Muhammad SAW

17 Agustus (Selasa) : Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

Desember

24 Desember (Jumat) : Cuti Bersama Natal

25 Desember (Sabtu) : Hari Raya Natal

26 Desember (Minggu) : Isra Mi'raj

Catat tanggalnya dan rencanakan agenda pribadi maupun keluarga mulai dari sekarang. Bagi pekerja yang bisa mengambil cuti, bisa mengambil cuti di antara hari libur/kejepit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....