Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Begini Latar Belakangnya

  • 01 Mar 2026 11:53 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO. ID, Singaraja - Setiap tahun pada tanggal 1 Maret di Indonesia diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Keputusan itu ditandatangani presiden pada 24 Februari 2024. Penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara didasarkan atas beberapa pertimbangan.

Pertama, Indonesia merupakan negara merdeka dan berdaulat. Hal itu tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pertimbangan selanjutnya, Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dipelopori Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah bentuk menegakkan kembali eksistensi dari kedaulatan Indonesia di mata dunia internasional. Dengan begitu, 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Hal itu bertujuan untuk menanamkan kesadaran pada rakyat Indonesia untuk menghargai perjuangan para pahlawan. Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....