Sudah Hafal? Cek Lirik Lagu Rukun Sama Teman
- 27 Jan 2026 12:53 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) telah merilis Surat Edaran (SE) terbaru terkait Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah tahun 2026 ini. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026.
SE diterbitkan tanggal 23 Januari 2026, dan mulai diterapkan setelahnya. Edaran tersebut menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait penggiatan pelaksanaan upacara bendera di sekolah.
Hal itu sejalan dengan upaya penguatan karakter dan rasa Nasionalisme serta Jiwa Patriotisme. Adapun SE Mendikdasmen No.4 Tahun 2026 terdiri dari tiga poin utama, dengan dua poin tersebut berisi intruksi baru dalam pelaksanaan Upacara Bendera di sekolah.
Dua instruksi itu terkait pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman. Dalam rangka penyeragaman pembacaan teks janji siswa pada upacara bendera, sekolah menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
Usai menyanyikan lagu Wajib Nasional, peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman. Berikut lirik lagu Rukun Sama Teman Ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama Teman
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....