Peringatan 22 Januari: Hari Pejalan Kaki Nasional Indonesia

  • 24 Jan 2026 14:40 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Setiap tahun pada tanggal 22 Januari diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional di Indonesia. Peringatan ini diciptakan oleh Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka).

Adapun tujuannya untuk mengenang tragedi kecelakaan di kawasan Tugu Tani pada 22 Januari 2012. Kecelakaan itupun merenggut nyawa 9 pejalan kaki.

Berdasarkan situs resmi Kopeka, peringatan ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk mendorong perhatian publik terkait keselamatan pejalan kaki di jalan raya. Diketahui, pada peristiwa yang terjadi tahun 2012 itu, seorang pengemudi bernama Afriyani Susanti kehilangan kendali saat berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.

Mobil yang dikendarainya lantas menabrak belasan pejalan kaki. Hal itu menyebabkan 8 orang meninggal di lokasi kejadian dan satu korban lainnya di rumah sakit.

Di samping untuk mengenang peristiwa, peringatan ini juga merupakan bentuk penghormatan bagi para korban sekaligus wujud keprihatinan bersama. Kopeka juga menjadikan momen ini untuk mengangkat isu keselamatan pejalan kaki secara lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....