Hari Satpam Indonesia, Begini Sejarah Peringatannya
- 30 Des 2025 09:11 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Indonesia memperingati Hari Satpam setiap tahun pada tanggal 30 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk menghormati serta mengapresiasi peran Satpam sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Melansir situs resmi Tribata News Polda Sumatera Barat, lahirnya Satpam di Indonesia tak lepas dari peran Jenderal Polisi (Purn) Prof Dr Awaloedin Djamin MPA. Dia menjabat sebagai Kapolri pada periode tahun 1978-1982.
Kala itu, Polri menyadari bahwa tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) tak dapat dilakukan sendiri. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia yang dimiliki Polri saat itu.
Dengan demikian, Jenderal Purn Awaloedin Djamin melakukan berbagai penelitian dan studi banding untuk membentuk sistem pengamanan swakarsa yang melibatkan partisipasi masyarakat. Satuan pengaman kemudian resmi dibentuk pada 30 Desember 1980.
| Baca juga: Intip Sejarah Peringatan Hari Jamu Nasional |
Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/126/XII/1980 tentang Pola Pembinaan Satpam. Kehadiran Satpam juga diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pasal itu dijelaskan bahwa Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam mengemban fungsi kepolisian. Sebagai upaya pemuliaan profesi Satpam, Polri juga menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang mengatur tugas dan wewenang Satpam di lingkungan kerjanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....