Atasi Kredit Macet, LPD Ambengan Lakukan Strategi Jitu

  • 18 Nov 2023 09:26 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Meskipun pandemi Covid-19 telah berlalu, namun dampaknya bagi perekonomian masih cukup besar dan berimbas hingga sekarang. Sejumlah masyarakat pedesaan yang meminjam modal usaha di lembaga keuangan desa, seperti hal nya di LPD Desa Adat Ambengan, masih terkendala dalam pengembalian. Hal ini pun berakibat melonjaknya tunggakan bunga kredit di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) setempat. Sehingga pihak LPD Desa Adat Ambengan harus mengerahkan berbagai strategi jitu, guna "menyehatkan" kembali status finansialnya.

"Tunggakan bunga kredit yang meningkat. Tapi kita juga melalui manajemen berupaya melakukan pendekatan, agar para debitur yang memiliki tunggakan ini sadar bahwa untuk menghidupkan LPD berjalan berkelanjutan itu harus bayar tunggakan. Kita juga memberikan pendekatan dengan keringanan denda dan kredit baru sehingga tidak macet lagi," ucap Pemucuk LPD Desa Adat Ambengan Made Nyiri Yasa, usai Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2023 dan Penyampaian RK dan RAPB Tahun 2024 LPD Desa Adat Ambengan, Jumat (17/11/2023).

Nyiri Yasa juga bersyukur dengan mulai bangkitnya sektor pariwisata, sehingga mampu mendongkrak kembali perekonomian masyarakat di desa setempat. Namun karena bidang usaha yang digeluti krama (masyarakat) tidak sepenuhnya di bidang pariwisata, maka pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan yang sah dan legal sehingga status kreditnya menjadi lancar.

Sementara menurut Kelian Saba Desa Adat Ambengan, Putu Juwita, meskipun digempur berbagai tantangan dan rintangan, LPD Desa Adat Ambengan masih tetap eksis dan bahkan terus berkembang. Hal ini dapat terwujud berkat kepercayaan krama.

"Keberadaan LPD Desa Adat Ambengan sangat baik, mengingat dukungan krama luar biasa. Ini terbukti dari zaman covid sampai sekarang, luar biasa itu deposito masuk di LPD. Berarti antusias krama dan kepercayaan masyarakat terhadap LPD itu luar biasa. Kita dibesarkan oleh krama, karena apapun kita di LPD itu berdasarkan keputusan krama," ujarnya menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....