Antisipasi Wabah, Dinkes Buleleng Susun Pemetaan Risiko Penyakit
- 05 Mei 2026 07:05 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan pemetaan risiko penyakit infeksi emerging (PIE) sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi wabah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Buleleng, Senin 4 Mei 2026.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Buleleng, Nyoman Suardani, menjadi forum kedua pada tahun 2026 dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Dalam pembahasannya, fokus diarahkan pada empat penyakit prioritas, yakni COVID-19, avian influenza (flu burung), Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), serta meningitis meningokokus.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Buleleng, Nyoman Suardani menegaskan bahwa pemetaan risiko menjadi instrumen penting dalam mengukur kesiapan daerah secara objektif. Hal ini penting agar pemerintah tidak kembali mengalami kondisi ketidaksiapan seperti saat awal pandemi COVID-19.
“Setiap tahun kita melakukan penilaian risiko untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kapasitas kita. Ini penting agar ketika terjadi kasus, kita tidak lagi dalam kondisi tidak siap,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman pandemi menjadi pelajaran berharga bahwa kesiapan sistem kesehatan, baik dari sisi vaksinasi maupun penanganan kasus, harus terus diperkuat.
Berdasarkan hasil sementara, Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa aspek rencana kontingensi kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi. Dokumen ini dinilai krusial sebagai acuan operasional saat kondisi darurat.
“Rencana kontingensi kesehatan harus diperkuat, karena tanpa itu respons kita tidak akan optimal,” ucapnya.
Pemetaan risiko ini disusun berdasarkan data dari seluruh OPD yang dihimpun pada pertemuan sebelumnya, kemudian dianalisis melalui tiga komponen utama, yakni ancaman, kerentanan, dan kapasitas.
Dari ketiga komponen tersebut, intervensi pemerintah daerah akan difokuskan pada aspek kerentanan dan kapasitas yang masih dapat ditingkatkan melalui kebijakan serta langkah konkret di lapangan.
Selain itu, mobilitas jemaah haji dan umroh juga menjadi perhatian, khususnya terkait potensi penyebaran MERS-CoV dan meningitis meningokokus. Tahun ini, Kabupaten Buleleng tercatat mengirim 109 jemaah haji reguler.
“Mobilitas jemaah ini menjadi salah satu faktor risiko yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Suardani.
Dokumen pemetaan risiko yang telah disusun selanjutnya akan diunggah ke sistem Kementerian Kesehatan dan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menghadapi potensi penyakit infeksi emerging.
Dalam forum tersebut, peserta juga diminta memberikan masukan terhadap dokumen, baik dari sisi redaksi, kesesuaian rekomendasi, maupun timeline pelaksanaan agar lebih implementatif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam membangun sistem kesiapsiagaan kesehatan yang tangguh, terukur, dan responsif terhadap ancaman penyakit di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....