Bullying Masih Jadi Pengalaman Kolektif Banyak Perempuan

  • 28 Jun 2026 23:00 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • bullying
  • perundungan
  • perempuan
  • body shaming
  • kesehatan mental
  • cyberbullying
  • kekerasan verbal
  • perundungan sosial
  • sekolah
  • remaja

RRI.CO.ID, Singaraja – Perundungan (bullying) masih menjadi persoalan yang banyak dialami perempuan di berbagai fase kehidupan, mulai dari lingkungan sekolah, pertemanan, tempat kerja, hingga media sosial. Bentuknya pun beragam, tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perundungan verbal, emosional, dan sosial yang kerap meninggalkan dampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis korban.

Berbagai pengalaman yang sering dialami perempuan antara lain menjadi sasaran body shaming, diejek karena penampilan fisik, dijadikan bahan candaan yang merendahkan, dikucilkan dari lingkungan pertemanan, hingga menjadi korban penyebaran rumor. Dalam beberapa kasus, seseorang juga dapat menjadi sasaran perundungan hanya karena kedekatannya dengan teman atau lawan jenis, sehingga memicu intimidasi maupun tekanan sosial dari lingkungan sekitar.

Psikolog dan pemerhati perlindungan perempuan menilai bahwa tindakan-tindakan tersebut sering kali dianggap sebagai candaan atau konflik biasa. Padahal, jika dilakukan secara berulang dan bertujuan menyakiti, perilaku tersebut termasuk dalam bentuk bullying yang dapat memengaruhi rasa percaya diri, kesehatan mental, prestasi belajar, hingga kemampuan korban dalam membangun hubungan sosial.

Bullying sendiri memiliki beberapa bentuk, di antaranya perundungan verbal berupa ejekan, hinaan, atau komentar yang merendahkan; perundungan fisik seperti mendorong atau memukul; perundungan emosional melalui intimidasi dan ancaman; serta perundungan sosial, misalnya mengucilkan seseorang dari kelompok atau menyebarkan gosip untuk merusak reputasinya. Seiring berkembangnya teknologi, praktik cyberbullying di media sosial juga menjadi tantangan baru karena penyebaran komentar maupun konten negatif dapat berlangsung dengan cepat dan menjangkau lebih banyak orang.

Dalam siklus bullying, terdapat tiga pihak yang memiliki peran penting, yaitu korban, pelaku, dan bystander atau orang yang menyaksikan perundungan terjadi. Keberadaan bystander dinilai memiliki pengaruh besar dalam menghentikan tindakan tersebut. Mereka dapat memilih untuk memberikan dukungan kepada korban, menegur pelaku secara bijaksana, melaporkan kejadian kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang, serta tidak ikut menyebarkan atau membenarkan tindakan perundungan.

Para pemerhati pendidikan menekankan bahwa upaya memutus siklus bullying tidak cukup hanya dengan memberikan pendampingan kepada korban. Masyarakat juga perlu membangun kesadaran agar tidak menjadi pelaku, sekaligus berani bertindak ketika menyaksikan adanya perundungan. Menumbuhkan empati, menghargai perbedaan, dan membangun komunikasi yang sehat sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Melalui edukasi yang berkelanjutan dan keterlibatan keluarga, sekolah, serta masyarakat, diharapkan budaya saling menghormati dapat semakin kuat sehingga praktik bullying tidak lagi dianggap sebagai hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....