Universitas Korea Selatan Tolak Calon Mahasiswa Pelaku Perundungan

  • 17 Jun 2026 15:44 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Korea Selatan
  • universitas Korea Selatan
  • bullying sekolah
  • perundungan
  • penerimaan mahasiswa baru
  • pendidikan Korea Selatan
  • kekerasan di sekolah
  • karakter siswa

RRI.CO.ID, Singaraja – Sejumlah universitas ternama di Korea Selatan mulai menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap calon mahasiswa yang memiliki catatan perundungan atau bullying selama menempuh pendidikan di sekolah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dan institusi pendidikan untuk menekan kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang selama ini menjadi perhatian publik.

Berdasarkan laporan media setempat, sedikitnya 45 calon mahasiswa dengan nilai akademik tinggi dilaporkan gagal diterima di sejumlah universitas bergengsi karena memiliki riwayat keterlibatan dalam kasus perundungan. Penolakan tersebut terjadi meskipun para pelamar memenuhi syarat akademik dan memperoleh nilai yang kompetitif dalam proses seleksi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Selatan menghadapi tekanan publik yang besar untuk menangani kasus kekerasan di sekolah secara lebih serius. Berbagai kasus yang melibatkan tokoh publik, atlet, hingga selebritas yang pernah dituduh melakukan perundungan saat sekolah turut mendorong pemerintah mengambil langkah tegas.

Melalui kebijakan baru ini, catatan disiplin siswa menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, prestasi akademik tidak lagi menjadi satu-satunya indikator dalam menilai kelayakan seorang calon mahasiswa.

Pihak universitas menilai kebijakan tersebut penting untuk membangun lingkungan kampus yang aman dan menghargai nilai-nilai etika. Selain kemampuan akademik, karakter dan perilaku calon mahasiswa dianggap memiliki peran penting dalam kehidupan kampus.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan perdebatan. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut karena dinilai dapat memberikan efek jera terhadap pelaku perundungan. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa siswa seharusnya tetap diberikan kesempatan kedua apabila telah menunjukkan perubahan perilaku dan penyesalan atas tindakan yang pernah dilakukan.

Meski demikian, kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sistem pendidikan Korea Selatan yang kini semakin menekankan pentingnya karakter, tanggung jawab sosial, dan rekam jejak perilaku siswa selain pencapaian akademik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....