Pendaki Diduga Langgar Larangan Pendakian Gunung Dukono sebelum Erupsi

  • 09 Mei 2026 20:47 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Gunung Dukono
  • Larangan Pendakian
  • Erupsi Gunung Api
  • Pendaki Gunung
  • Halmahera Utara
  • BNPB
  • Basarnas
  • PVMBG
  • Gunung Meletus
  • Mitigasi Bencana

RRI.CO.ID, Singaraja - Aktivitas erupsi Gunung Dukono yang terjadi pada Jumat, 8 Mei kembali menjadi perhatian setelah diketahui para pendaki diduga tetap memasuki kawasan gunung meski larangan pendakian telah diberlakukan sebelumnya.

Dalam insiden tersebut, tiga pendaki dilaporkan meninggal dunia, sementara 15 lainnya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan. Lima pendaki lain masih berada di kawasan puncak dan sedang dalam proses penyelamatan.

Pihak berwenang menyebut larangan aktivitas pendakian di Gunung Dukono sebenarnya telah diberlakukan sekitar dua minggu terakhir. Informasi penutupan jalur pendakian juga diklaim sudah disosialisasikan melalui media informasi hingga pemasangan poster peringatan di area masuk pendakian.

Namun demikian, sejumlah pendaki diduga tetap memasuki kawasan gunung melalui jalur yang tidak memiliki pengawasan ketat maupun pos pendaftaran resmi. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menyulitkan pendataan dan pengawasan aktivitas pendakian di kawasan rawan bencana.

Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan BPBD hingga kini masih terus melakukan upaya evakuasi di tengah aktivitas vulkanik yang masih tinggi. Abu vulkanik pekat serta lontaran material dari kawah membuat proses penyelamatan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Data PVMBG menunjukkan tinggi kolom abu letusan Gunung Dukono mencapai sekitar 10 ribu meter di atas puncak. Warga dan wisatawan pun diimbau untuk tidak beraktivitas di radius berbahaya yang telah ditetapkan otoritas vulkanologi.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting mengenai kepatuhan terhadap aturan keselamatan dan larangan aktivitas di kawasan gunung api aktif. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan jalur pendakian guna mencegah kejadian serupa terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....