Hari Data Pribadi Sedunia, Keamanan Data Jadi Perhatian
- 29 Jan 2026 15:02 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Peringatan Hari Data Pribadi Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 Januari 2026 kembali menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. Data yang seharusnya bersifat privat kini dinilai semakin rentan bocor dan disalahgunakan seiring pesatnya perkembangan teknologi.
Akademisi komunikasi dan penyiaran, I Gusti Ngurah Aan Darmawan, menyebut indikasi kebocoran data dapat dilihat dari maraknya pesan singkat maupun pesan instan dari nomor tidak dikenal yang bahkan menyebut nama penerima. Kondisi tersebut menunjukkan data pribadi masyarakat telah tersebar tanpa disadari.
Selain itu, sejumlah kasus kebocoran data di lembaga besar serta penyalahgunaan nomor induk kependudukan oleh oknum semakin memperkuat kekhawatiran terhadap lemahnya sistem keamanan data.
"Data pribadi saat ini sangat rentan. Perlindungan data harus menjadi perhatian bersama, baik oleh masyarakat, perusahaan, maupun negara," ujar Gusti Ngurah Darmawan.
Ia menjelaskan, rendahnya aspek keamanan digital dalam literasi masyarakat turut memengaruhi kondisi tersebut. Namun, perusahaan penyedia layanan digital juga memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan sistem keamanan dan enkripsi data yang memadai sejak awal.
Terkait regulasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang mulai diimplementasikan pada 2024. Meski demikian, belum terbentuknya lembaga pengawas khusus dinilai masih menjadi pekerjaan rumah penting dalam upaya perlindungan data pribadi.
Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital dan kecerdasan buatan, sinergi antara pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
(RRI Singaraja/Tika Utami)
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....