Ketahui Sejarah Peringatan Hari Anak yang Belum Lahir Internasional
- 25 Mar 2026 11:13 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Setiap tahun, pada tanggal 25 Maret diperingati sebagai International Day of the Unborn Child atau Hari Anak yang Belum Lahir Internasional. Merujuk laman National Today, peringatan ini merupakan bentuk penghormatan akan kehidupan anak sejak masih dalam kandungan.
Adapun ide untuk memperingati Hari Anak yang Belum Lahir Internasional dipromosikan oleh Paus Yohanes Paulus II. Peringatannya pertama kali diakui di sejumlah negara Amerika Latin.
Seiring waktu, negara-negara lain ikut mengadopsinya dengan nama dan bentuk peringatan yang berbeda. Paus Yohanes Paulus II menetapkan peringatan ini di Argentina, bertepatan dengan Hari Raya Kabar Sukacita.
Hari itu dipandang oleh Yohanes Paulus II sebagai pilihan positif yang mendukung kehidupan dan penyebaran budaya kehidupan untuk memastikan penghormatan terhadap martabat manusia dalam segala situasi. Nikaragua menjadi negara yang pertama kali memperingati Hari Anak Belum Lahir pada tahun 2000, diikuti Republik Dominika pada tahun 2001 dan Peru pada tahun 2002.
Seiring waktu, negara-negara lain ikut mengadopsinya dengan nama dan bentuk peringatan yang berbeda. Jauh sebelum itu, beberapa negara seperti El Salvador, Argentina, Chili, Guatemala telah menetapkan hari perayaan yang mengakui hak-hak anak untuk dilahirkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....