Hari Anak yang Belum Lahir Internasional, Ini Latar Belakangnya

  • 25 Mar 2026 11:03 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Setiap tahun, pada tanggal 25 Maret diperingati sebagai International Day of the Unborn Child atau Hari Anak yang Belum Lahir Internasional. Merujuk laman National Today, peringatan ini merupakan bentuk penghormatan akan kehidupan anak sejak masih dalam kandungan.

Peringatan ini juga bertujuan untuk menentang stigma sosial yang sering menolak hak anak yang belum lahir serta membedakannya dengan anak yang sudah lahir. Padahal, anak yang belum lahir itu ada dan merupakan anggota keluarga manusia yang hidup.

Dengan demikian, peringatan ini didedikasikan untuk memperingati semua anak yang belum lahir. Selain itu juga merayakan kehidupan mereka, memperbarui komitmen kita untuk melindungi mereka dan mengadvokasi penentangan terhadap kekerasan aborsi.

Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengingat beragam kondisi yang melatarbelakangi keputusan mengakhiri kehamilan, seperti kondisi ekonomi, kesehatan, maupun situasi sosial. Peringatan ini pun menjadi seruan moral maupun sosial bagi semua orang untuk menghargai setiap tahap kehidupan manusia.

Seperti diketahui, mengakhiri kehamilan atau aborsi merupakan keputusan sulit bagi banyak orang serta memerlukan banyak pertimbangan. Umumnya aborsi dilakukan atas berbagai alasan yakni kehamilan yang tidak diinginkan, kesulitan keuangan, masalah kesehatan, faktor sosial ekonomi, dan sebagainya.

Namun apapun alasannya, aborsi adalah sebuah kerugian. Oleh karena itu, sebagai hari protes terhadap aborsi, dunia memperingati Hari Internasional Anak yang Belum Lahir setiap tanggal 25 Maret.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....