Peringatan 25 Maret: Hari Anak yang Belum Lahir Internasional
- 25 Mar 2026 08:45 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Setiap tahun, pada tanggal 25 Maret diperingati sebagai International Day of the Unborn Child atau Hari Anak yang Belum Lahir Internasional. Merujuk laman National Today, peringatan ini merupakan bentuk penghormatan akan kehidupan anak sejak masih dalam kandungan.
Peringatan ini juga bertujuan untuk menentang stigma sosial yang sering menolak hak anak yang belum lahir serta membedakannya dengan anak yang sudah lahir. Padahal, anak yang belum lahir itu ada dan merupakan anggota keluarga manusia yang hidup.
Dengan demikian, peringatan ini didedikasikan untuk memperingati semua anak yang belum lahir. Selain itu juga merayakan kehidupan mereka, memperbarui komitmen kita untuk melindungi mereka dan mengadvokasi penentangan terhadap kekerasan aborsi.
Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengingat beragam kondisi yang melatarbelakangi keputusan mengakhiri kehamilan, seperti kondisi ekonomi, kesehatan, maupun situasi sosial. Peringatan ini pun menjadi seruan moral maupun sosial bagi semua orang untuk menghargai setiap tahap kehidupan manusia.
Adapun ide untuk memperingati Hari Anak yang Belum Lahir Internasional dipromosikan oleh Paus Yohanes Paulus II dan pertama kali diakui di sejumlah negara Amerika Latin. Seiring waktu, negara-negara lain ikut mengadopsinya dengan nama dan bentuk peringatan yang berbeda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....