Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional Diperingati 21 Maret
- 21 Mar 2026 15:08 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 21 Maret. Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya toleransi, kesetaraan, dan anti-diskriminasi global.
Peringatan ini juga mengingatkan masyarakat tentang dampak buruk rasisme yang dapat merampas martabat dan hak asasi manusia. Selain itu juga mendorong toleransi dan persahabatan antar bangsa serta kelompok etnis.
Tak hanya itu, peringatan ini menjadi momentum bagi negara-negara anggota PBB untuk meninjau kembali kebijakan mereka dalam memerangi diskriminasi rasial. Peringatan Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional mengajak masyarakat global untuk melawan prasangka rasial dan sikap intoleran.
Tanggal 21 Maret dipilih sebagai penghormatan kepada 69 demonstran damai di Sharpeville, Afrika Selatan. Mereka ditembak mati polisi ketika memprotes undang-undang paspor apartheid pada hari ini tahun 1960.
Sebagaimana Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan, tanpa membedakan ras, warna kulit, dan lain-lain. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengajak masyarakat dunia melipatgandakan upaya dalam menghapuskan segala bentuk diskriminasi rasial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....