Peringatan 19 Februari: Hari Anti Plagiarisme

  • 19 Feb 2026 13:42 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Anti Plagiarism Day atau Hari Anti Plagiarisme diperingati setiap tahun pada tanggal 19 Februari. Merujuk National Today, Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya plagiarisme di dunia akademik serta industri kreatif.

Plagiarisme merupakan tindakan menyajikan karya orang lain sebagai karya sendiri. Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran etika. Bahkan di beberapa negara bisa diproses sebagai pelanggaran hukum.

Dalam dunia akademik maupun jurnalistik, plagiarisme dianggap pelanggaran etika yang serius dan dapat mengakibatkan sanksi berat dalam bentuk hukum maupun reputasi yang tercemar. Peringatan ini pun hadiri untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya orisinalitas maupun penghargaan terhadap hak cipta.

Adapun istilah plagiarisme dikenal sejak abad pertama Masehi. Penyair Romawi Martial menggunakan istilah Latin plagiarius untuk menyebut pencuri karya sastra.

Pada abad ke-17, istilah itu dimodifikasi menjadi plagiary dalam bahasa Inggris. Seiring berjalannya waktu, standar akademik dirumuskan untuk mendefinisikan bentuk ketidakjujuran ilmiah serta plagiarisme.

Memasuki era modern, perangkat lunak pendeteksi plagiarisme dikembangkan untuk menjaga integritas akademik. Teknologi itu banyak digunakan di institusi pendidikan maupun penerbitan ilmiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....