Peringatan 28 Januari: Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional
- 28 Jan 2026 10:11 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Setiap tahun pada tanggal 28 Januari diperingati sebagai Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional. Peringatan ini bertujuan untuk membantu dunia bertransisi menjadi lebih baik.
Merujuk laman ECO Hire, kesadaran akan pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca atau CO2 telah menjadi fokus perhatian para ilmuwan selama lebih dari seratus tahun. Pada tahun 1896, seorang ilmuwan asal Swedia bernama Svante Arrhenius, pertama kali meramalkan bahwa perubahan kadar karbon dioksida di atmosfer dapat mengubah suhu permukaan bumi melalui efek rumah kaca.
Seiring dengan semakin dalamnya penelitian akan dampak efek rumah kaca dan kerusakan lapisan ozon, banyak bukti terungkap mengenai pemanasan global. Misalnya kenaikan permukaan air laut, kekeringan yang semakin parah, kebakaran hutan, penurunan cadangan air, dan lain sebagainya.
Saat Protokol Kyoto ditandatangani pada tahun 1997, hal itu menjadi langkah positif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca oleh negara-negara industri. Tetapi, upaya itu belum cukup untuk memperlambat laju perubahan dengan cepat.
| Baca juga: Peringatan 9 Juni: Hari Arsip Internasional |
Selanjutnya pada tahun 2015 diadopsi Perjanjian Paris. Perjanjian itu mengikat secara hukum 196 negara berbeda dalam komitmen untuk membatasi pemanasan global dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Hal itu bertujuan untuk mencapai planet yang netral iklimnya pada pertengahan abad ke-21. Kemudian ditetapkan lah momen khusus, yakni Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong setiap orang di seluruh dunia. Tentunya untuk berpartisipasi dalam melindungi lingkungan dan planet dengan mengurangi jejak karbon.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....