Peringatan 18 Juni: Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian
- 18 Jun 2025 08:27 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Setiap tahun pada tanggal 18 Juni diperingati sebagai Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berdasarkan situs PBB, ujaran kebencian merupakan segala bentuk ungkapan, baik lisan maupun tulisan, yang menyerang maupun mendiskriminasi individu atau kelompok berdasarkan identitas mereka. Hal itu dapat berupa serangan terhadap agama, ras, suku, warna kulit, kebangsaan, jenis kelamin, keturunan, dan faktor identitas lainnya.
Walau ujaran kebencian ini bukan fenomena baru, namun kemajuan teknologi komunikasi telah memperluas jangkauannya secara drastis. Media sosial serta platform digital sering menjadi wadah penyebaran narasi.
Apabila tidak ditangani serius, makan ujaran kebencian bisa memicu konflik sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, peringatan ini diperingati sebagai bentuk komitmen dunia dalam menghadapi tantangan ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....