Kemkomdigi Buka Akses Informasi PP Tunas lewat Situs tunasdigital.id
- 13 Mar 2026 12:50 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyediakan situs tunasdigital.id sebagai ruang informasi bagi masyarakat terkait kebijakan perlindungan anak di ruang digital.Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai kebijakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP Tunas. Selain itu, situs ini juga menyediakan buku saku yang dapat diakses dalam 10 bahasa lokal guna memudahkan masyarakat memahami kebijakan tersebut.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa hadirnya peraturan tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.
“Hadirnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No.9 Tahun 2026 sebagai pelaksanaan PP Tunas menjadi langkah penting untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak Indonesia. Bukan untuk membatasi masa depan mereka, tapi untuk melindungi anak-anak kita,” ujarnya dalam unggahan resmi akun Instagram Ditjen KPM Kemkomdigi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga membuka ruang interaksi publik melalui situs tersebut agar masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan sekaligus menyampaikan pertanyaan terkait regulasi tersebut.“Kami juga membuka ruang interaksi publik melalui situs tunasdigital.id, ruang berbagi informasi dan mendapatkan jawaban seputar kebijakan ini,” tambahnya.
Dengan adanya platform tersebut, diharapkan masyarakat, khususnya orang tua dan pendidik, dapat lebih memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.