Masalah Administrasi, Keberangkatan Satu JCH Buleleng Ditunda
- 11 Mei 2025 11:04 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Satu orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Buleleng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2025 ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng, Agus Annurrachman.
Agus menjelaskan, kendala yang dialami oleh satu jamaah ini bersifat administratif, yakni terkait perbedaan nama yang tercantum pada dokumen perjalanan. Meskipun yang bersangkutan telah melunasi biaya perjalanan dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan, proses pengurusan visanya tidak dapat dilanjutkan sebelum ada putusan dari pengadilan.
“Yang bersangkutan sebenarnya sudah melengkapi semua tahapan, tapi karena ada masalah perbedaan nama, maka visanya belum bisa diproses. Kita tunggu hasil keputusan pengadilan dulu,” ujarnya.
Dengan demikian, jumlah jamaah calon haji asal Buleleng yang akan diberangkatkan ke Mekkah menjadi 84 orang. Dari total 92 jamaah yang tergabung dalam rombongan Buleleng, 85 di antaranya berasal dari wilayah Bali Utara, sementara tujuh lainnya berangkat dari luar Bali.
Sementara itu, seluruh peserta yang dipastikan berangkat telah mengikuti berbagai tahapan persiapan, termasuk manasik haji yang digelar pada 19 hingga 27 April 2025, serta vaksinasi polio dan meningitis sebagai syarat kesehatan.
Agus menambahkan, materi manasik tahun ini difokuskan pada fiqih haji dan praktik ibadah, agar para calon jamaah dapat melaksanakan rukun haji secara mandiri dan sah sesuai tuntunan agama.
“Kita ingin para tamu Allah ini bisa menunaikan ibadah dengan benar, maka pemahaman fiqih menjadi poin utama dalam manasik kali ini,” ucapnya.
Dengan persiapan yang matang, Pihaknya berharap keberangkatan para jamaah tahun ini berjalan lancar dan seluruh jamaah dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan membawa predikat haji mabrur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....