Call Center 110 Sigap, Polsek Banjar Selamatkan Korban Pengancaman

  • 02 Agt 2026 12:28 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Layanan darurat Call Center 110 kembali berperan dalam penanganan cepat kasus yang mengancam keselamatan warga di Kabupaten Buleleng. Seorang perempuan penghuni rumah kos di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, berhasil mendapatkan perlindungan setelah melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya pada Jumat 31 Juli 2026 malam.

Korban diketahui berinisial FNS (35), seorang perempuan asal Medan yang beralamat sesuai KTP di Sukabumi, Jawa Barat. Laporan diterima melalui sistem Call Center 110 dan langsung diteruskan oleh personel Pamapta III Polres Buleleng kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Banjar melalui grup koordinasi pada pukul 19.12 Wita.

Menerima informasi tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Banjar Iptu Ketut Edi Maryusa bersama Ka SPKT III dan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) segera menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 19.45 Wita, petugas telah tiba di tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan langkah pengamanan.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan korban masih berada di dalam kamar kos dengan kondisi syok. Sementara itu, pria yang diduga melakukan pengancaman dan diketahui merupakan pacar korban telah meninggalkan lokasi sebelum polisi tiba. Untuk memastikan situasi tetap aman, petugas kemudian mempertemukan korban dengan pihak keluarganya melalui komunikasi yang melibatkan kakak kandung korban guna menentukan langkah selanjutnya.

Kapolsek Banjar Kompol Made Mustiada, S.H., mengatakan seluruh personel bergerak cepat begitu menerima laporan dari layanan darurat. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan korban sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.

"Begitu laporan masuk melalui sistem Call Center 110, tim kami langsung bergerak cepat mendatangi TKP untuk memastikan keselamatan korban serta meredam potensi gangguan keamanan lebih lanjut di lokasi," ujarnya.

Hasil koordinasi antara petugas, korban, dan pihak keluarga menghasilkan kesepakatan sementara bahwa korban tetap berada di rumah kos dengan situasi yang dipastikan aman. Selanjutnya, korban direncanakan dipulangkan ke kampung halamannya di Medan pada Sabtu (1/8/2026) dengan pendampingan keluarga.

Selain menangani laporan tersebut, personel Polsek Banjar juga menyampaikan imbauan kepada penghuni rumah kos dan masyarakat sekitar agar terus menjaga keamanan lingkungan. Polisi mengajak warga untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Polsek Banjar menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan saluran yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat maupun gangguan kamtibmas. Melalui respons cepat dan kerja sama masyarakat dengan kepolisian, diharapkan setiap potensi tindak kriminal maupun ancaman terhadap keselamatan warga dapat ditangani sejak dini sehingga situasi keamanan di wilayah Buleleng tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....