Cekcok di Warung Kamyu Berujung Pengeroyokan, Polisi Selidiki
- 22 Apr 2026 13:18 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – Insiden dugaan pengeroyokan terjadi di Warung Kamyu, kawasan Jalan Pantai Indah, Desa Baktiseraga, Kabupaten Buleleng, Selasa 21 April 2026. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Seorang pemuda asal Sukasada dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut dan telah menempuh jalur hukum.
Korban diketahui bernama Ketut DM (25), yang datang ke lokasi sekitar pukul 00.30 Wita untuk bertemu rekan-rekannya. Saat itu, korban bersama teman-temannya sempat mengonsumsi minuman tradisional jenis arak. Suasana awalnya berlangsung biasa sebelum akhirnya berubah menjadi keributan.
Situasi mulai memanas ketika beberapa teman korban naik ke panggung untuk bernyanyi dan berjoget. Dalam kondisi tersebut, terjadi cekcok yang memicu ketegangan di lokasi. Korban yang berusaha melerai justru ikut terseret dalam konflik dan menjadi sasaran.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sempat terlibat adu argumen dengan petugas keamanan setempat. Meski telah menjelaskan bahwa dirinya hanya berupaya menenangkan situasi, kondisi justru semakin tidak terkendali. Sejumlah petugas keamanan lain kemudian mendatangi korban di tengah keributan.
Korban selanjutnya diseret keluar oleh dua orang dengan cara memegang bahu kanan dan kiri. Saat menuju pintu keluar, korban terjatuh dan langsung menerima pukulan di bagian wajah. Insiden tersebut menjadi awal dari dugaan aksi kekerasan yang lebih besar.
Setelah berada di luar lokasi, korban mengaku kembali menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang. Ia menyebut ada sekitar delapan orang yang secara bergantian memukul dirinya di beberapa bagian tubuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dahi, dagu, memar di mata kiri, serta nyeri di bagian pipi dan punggung.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Laporan telah diterima di Polres Buleleng dengan nomor LP/B/101/IV/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 21 April 2026. Langkah ini diambil untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Kasi Humas Polres Buleleng, Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Kejadiannya dini hari tanggal 21 April dan dilaporkan di hari itu juga. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Konflik diharapkan dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan permasalahan baru. “Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak melakukan kekerasan,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....