Pemilik Panti Sawan Ditahan, Tujuh Anak Teridentifikasi Korban
- 31 Mar 2026 18:39 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan memasuki babak baru. Aparat kepolisian telah mengamankan pemilik panti asuhan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dan kini resmi ditahan. Penangkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026) malam oleh jajaran Polres Buleleng. Setelah diamankan, tersangka langsung menjalani proses pemeriksaan dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Ia menegaskan bahwa penyidik terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta yang ada.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di rutan Mapolres Buleleng. Sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).
Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian telah mengidentifikasi tujuh anak sebagai korban. Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses pendalaman kasus. “Korban sementara yang teridentifikasi ada tujuh orang, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah sesuai perkembangan penyidikan ke depan,” ujar AKBP Ruzi.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga menaruh perhatian pada perlindungan korban. Polres Buleleng bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk memberikan penanganan awal kepada anak-anak yang terdampak. “Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban, sembari menunggu langkah terbaik dengan mengutamakan keselamatan mereka,” tegasnya. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, jajaran kepolisian juga meningkatkan patroli di sekitar lokasi panti asuhan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses hukum berlangsung. Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap dalam waktu dekat. “Untuk penjelasan kasus secara lengkap, nanti akan kami rilis pada hari Kamis, dua hari lagi, supaya semuanya terang,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Ia meminta publik mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan menindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan. Penanganan yang menyeluruh diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....