Polsek Gilimanuk Amankan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Jembrana
- 03 Feb 2026 09:56 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Upaya pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Terduga pelaku diamankan saat hendak keluar dari Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (22/1/2026) dini hari.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya menerima instruksi khusus dari Polres Badung terkait keberadaan seorang daftar pencarian orang (DPO) yang terpantau bergerak menuju kawasan pelabuhan.
“Begitu menerima informasi dari Polres Badung, kami langsung meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di seluruh titik keluar, mulai dari Pos 1 hingga jalur VIP ASDP,” kata Kompol Arya Agung saat dikonfirmasi.
Sekitar pukul 01.50 WITA, petugas menghentikan sebuah kendaraan travel bernomor polisi P 1790 LV di Pos 1 Lingkungan Jineng Agung. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Unit Reskrim mendapati dua orang penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan, masing-masing seorang pria berinisial ES (32) asal Lampung dan seorang perempuan berinisial RDS (26) asal Jember.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ES mengakui keterlibatannya dalam kasus curanmor sepeda motor jenis Honda Scoopy yang terjadi di wilayah Penarungan, Kabupaten Badung, pada Senin (19/1/2026). Ia berperan membantu rekannya berinisial AR, yang hingga kini diduga telah melarikan diri ke wilayah Jawa Timur.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo, tas pinggang berisi peralatan kerja, serta tas berisi pakaian yang digunakan selama pelarian.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Polsek Gilimanuk juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Badung untuk proses pelimpahan tersangka serta pengembangan kasus lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....