Edarkan Sabu Sistem Tempel, Cesper Dibekuk Polisi

  • 20 Jun 2025 19:30 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Praktik peredaran narkoba kian nekat dan memprihatinkan. Seorang pria bernama Busairi alias Cesper, warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, harus berurusan dengan hukum usai tertangkap membawa sabu di lokasi yang mengejutkan: tepat di depan SD Negeri 1 Pegayaman. Tak hanya mengonsumsi, Cesper juga terbukti menjual sabu menggunakan sistem “tempel” cara distribusi narkotika yang semakin sulit dilacak.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 16.25 WITA oleh Tim Satuan Narkoba Polres Buleleng. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dalam potongan pipet kuning bergaris putih yang digenggam tangan kanan terdakwa, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Polisi juga menyita berbagai alat isap sabu saat menggeledah rumah Cesper.

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Baskara Haryana, S.H., mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Cesper lebih dulu menggunakan sabu yang ia beli dari seorang pengedar berinisial Aziman, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Busairi membeli sabu seberat setengah gram seharga Rp750.000 dari Aziman. Sabu tersebut lalu dibagi menjadi empat paket; dua dipakai sendiri, satu dijual seharga Rp300.000 lewat sistem tempel, dan satu sisanya masih disimpan di saku saat ia ditangkap,” jelas I Dewa Baskara.

Penyidik menyatakan barang bukti dan keterangan yang diperoleh sudah cukup kuat untuk menahan terdakwa. Cesper dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Penangkapan Cesper menjadi alarm keras bagi masyarakat dan aparat. Fakta bahwa transaksi narkoba bisa terjadi di depan sekolah menunjukkan betapa beraninya pelaku dan mendesaknya peningkatan pengawasan. Sistem tempel, yang makin marak digunakan, menjadi tantangan serius dalam memutus mata rantai peredaran sabu di Buleleng dan sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....