Polres Buleleng Perketat Pengawasan, Narkoba Tak Lagi Ditoleransi
- 09 Feb 2025 07:23 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Polres Buleleng menunjukkan keseriusannya dalam menangani tindak pidana narkotika dengan strategi yang semakin ketat dan terukur. Tidak hanya menindak para pelaku, kepolisian juga melakukan analisis mendalam terhadap pola waktu dan usia pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengubah pola pengawasan untuk menekan peredaran narkoba lebih efektif. “Saya akan melihat dari sisi yang lain. Kita lihat dari pola waktu, ini mereka melaksanakan kegiatannya di hari Kamis, Sabtu, dan Minggu. Ini juga akan menjadi perhatian kita, dari babin terbawah hingga satuan di atasnya,” ujarnya.
Selain itu, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan bahwa sebagian besar transaksi narkotika terjadi pada siang hari. Hal ini menjadi bahan evaluasi kepolisian dalam memperketat pengawasan pada jam-jam rawan. “Mungkin di jam-jam ini akan kita tingkatkan pengawasan juga,” ucapnya.
Lebih jauh, ia mengkhawatirkan dampak narkoba terhadap generasi muda, karena para pelaku yang ditangkap berada dalam usia produktif. “Ini menjadi kekhawatiran kita karena akan berdampak luas pada usia-usia di bawahnya,” katanya.
Polres Buleleng juga membuktikan keseriusan dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap seluruh enam target operasi (TO) yang diberikan oleh Polda Bali, serta menambah 11 pengungkapan di luar TO. “Ini membuktikan juga kita dalam posisi tidak lagi tawar-menawar, sudah fight, sudah tidak ada lagi toleransi untuk narkoba,” kata Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat rilis operasi Antik 2025 Polres Buleleng, Jumat (7/2/2025).
Dengan langkah-langkah tegas ini, Polres Buleleng berharap dapat semakin menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....