Polres Buleleng Tindak Tegas Narkoba, Tak Ada Ampun!

  • 09 Feb 2025 06:56 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Buleleng semakin diperketat. Polres Buleleng menegaskan bahwa setiap kasus tindak pidana narkotika akan ditangani dengan serius, tanpa celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum berat. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera serta menekan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Tidak ada lagi celah bagi pelaku yang berlindung di balik status pengguna. Polres Buleleng menerapkan pasal dengan ancaman tinggi kepada semua tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik sebagai pengedar maupun pihak yang berperan dalam peredarannya. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas kejahatan narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan daerah.

Kabag Ops Polres Buleleng, Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Kapolres Buleleng sejak tahun lalu. "Mereka, media, bisa melihat bukti keseriusan kita. Tidak ada pasal pengguna yang diterapkan. Pasal yang diterapkan adalah pasal dengan ancaman tinggi," ujarnya, Jumat (7/2/2025) .

Selain itu, ia juga mengajak media untuk turut serta dalam mengawal jalannya proses hukum hingga ke pengadilan. "Jadi mohon juga rekan-rekan media tetap mengawasi dan memonitor proses pemberkasan maupun hingga ke pengadilan nanti. Sehingga apa yang kita terapkan di pasal ini tetap menjadi pengawasan kita," katanya.

Dengan sikap tegas ini, Polres Buleleng berharap dapat menutup ruang gerak para pelaku narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Komitmen untuk menindak tanpa kompromi diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang masih berani terlibat dalam bisnis haram ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....