Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Ini Duduk Perkaranya
- 24 Agt 2026 15:31 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Presenter dan pengusaha Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben Onsu, yang disebut dengan inisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan kerja sama investasi atau modal usaha. Berdasarkan keterangan polisi, perkara tersebut melibatkan dana milik korban sebesar Rp3,5 miliar.
Menurut keterangan penyidik, persoalan bermula ketika korban tertarik menginvestasikan dana setelah mendapat tawaran dari Ruben pada Februari 2025. Dana tersebut kemudian digunakan dalam kerja sama yang dijanjikan memberikan keuntungan.
Namun, dalam perkembangannya, dana yang telah diserahkan korban disebut tidak kembali sebagaimana yang diharapkan. Persoalan tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi.
Kasus kemudian bergulir hingga penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan melaksanakan gelar perkara sebelum menetapkan status Ruben sebagai tersangka.
Setelah statusnya sebagai tersangka diumumkan, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, turut memberikan tanggapan.
Menurut Minola, Ruben tidak bermaksud melarikan diri dari persoalan tersebut. Ia bahkan disebut siap menyelesaikan kewajiban finansial yang menjadi pokok perkara.
Ruben disebut berkomitmen membayar dana sekitar Rp3,5 miliar dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai.
Pihak kuasa hukum juga berharap penyelesaian kewajiban tersebut dapat membuka jalan untuk penyelesaian perkara dengan pihak pelapor.
Kabar mengenai status tersangka tentu langsung menjadi perhatian publik, terlebih Ruben Onsu selama ini dikenal sebagai salah satu figur hiburan yang cukup aktif di televisi sekaligus menjalankan berbagai bisnis.
Namun, penting untuk diingat bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan bukan putusan pengadilan. Artinya, dugaan terhadap Ruben masih harus melalui proses hukum lebih lanjut dan belum dapat disamakan dengan vonis bersalah.
Di tengah ramainya pemberitaan, publik pun diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Perkembangan pemeriksaan serta proses hukum berikutnya akan menentukan bagaimana perkara tersebut berlanjut.
Untuk sementara, perhatian publik tertuju pada langkah Ruben dan tim hukumnya dalam menyelesaikan persoalan dengan pihak pelapor, sekaligus menunggu proses hukum yang masih berjalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....