Awal Mula Permasalahan Sarwendah dan Ruben Onsu
- 09 Jun 2026 08:53 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Kisah rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu sempat menjadi salah satu hubungan selebritas yang dianggap harmonis oleh publik. Namun, pada tahun 2024, rumah tangga yang telah berjalan lebih dari satu dekade tersebut mengalami krisis hingga berujung perceraian. Berbagai spekulasi, rumor, dan pemberitaan media membuat permasalahan mereka menjadi sorotan nasional.
Kabar keretakan rumah tangga pasangan ini mulai mencuat ketika Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2024. Gugatan tersebut mengejutkan banyak pihak karena selama bertahun-tahun keduanya dikenal sebagai pasangan yang jarang diterpa isu besar mengenai rumah tangga.
Di tengah proses perceraian, kuasa hukum Ruben mengungkapkan bahwa pasangan tersebut telah menjalani pisah rumah selama sekitar enam bulan sebelum gugatan diajukan. Informasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa hubungan mereka telah mengalami masalah dalam waktu yang cukup lama.
Salah satu faktor yang membuat kasus ini ramai diperbincangkan adalah banyaknya spekulasi di media sosial. Berbagai rumor bermunculan, mulai dari dugaan adanya orang ketiga hingga isu yang melibatkan anggota keluarga mereka. Namun, hingga proses perceraian selesai, tidak ada bukti resmi yang menunjukkan bahwa perceraian tersebut disebabkan oleh perselingkuhan.
Sebagian besar rumor berkembang dari opini netizen dan diskusi di media sosial. Karena tidak didukung fakta hukum maupun pernyataan resmi dari kedua pihak, berbagai tuduhan tersebut sebaiknya dipandang sebagai spekulasi yang belum terverifikasi.
Pada September 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ruben Onsu secara verstek. Pihak pengadilan menjelaskan bahwa alasan utama perceraian adalah karena kedua belah pihak sudah tidak lagi memiliki kecocokan dalam menjalani rumah tangga. Tidak ditemukan sengketa mengenai hak asuh anak maupun pembagian harta bersama dalam gugatan tersebut.
Keputusan untuk tidak mempermasalahkan harta gono-gini maupun hak asuh anak menunjukkan bahwa kedua pihak berusaha menyelesaikan proses hukum dengan lebih sederhana dibandingkan banyak kasus perceraian publik lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....