Digitalisasi Pembayaran Pajak Permudah Warga Buleleng Bayar PBB Kapan Saja
- 07 Agt 2026 06:24 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng terus memperkuat digitalisasi pelayanan perpajakan guna mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan daerah di tengah kebijakan diskon PBB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, S.E., M.AP, mengatakan transformasi digital dilakukan agar proses pembayaran semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
"Kami mengembangkan tiga pilar, yaitu digital system, digital payment, dan digital information. Tujuannya mempercepat penerimaan pajak sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah, I Gusti Putu Sudiana, S.E., M.AP, menjelaskan masyarakat kini dapat membayar PBB melalui berbagai kanal, mulai dari mobile banking, ATM, QRIS, BPD Bali, Indomaret, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui inovasi Adipara (Agen Digital Pajak Daerah).
"Melalui inovasi Adipara, masyarakat di desa yang jauh dari kantor bank kini cukup membayar PBB di BUMDes. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui mobile banking hanya dengan memasukkan Nomor Objek Pajak," jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menghadirkan layanan mobil keliling, pos pelayanan di sembilan kecamatan, serta call center yang siap membantu masyarakat apabila mengalami kendala administrasi maupun teknis.
Ida Bagus Perang Wibawa menambahkan, pemerintah bahkan mengembangkan program 'Sampah Kedas, Pajak Lunas', yakni pembayaran PBB melalui hasil pengelolaan sampah plastik yang dikonversi menjadi nilai ekonomi.
"Kami ingin membangun sistem pelayanan yang semakin mudah sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat menunda pembayaran pajak. Semakin cepat masyarakat membayar, semakin cepat pula pembangunan daerah dapat berjalan," tegasnya.
Dengan inovasi digital dan perluasan akses pembayaran tersebut, Badan Pendapatan Daerah berharap kesadaran masyarakat membayar pajak terus meningkat sehingga target PAD Kabupaten Buleleng tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....